Polsek Arjawinangun laksanakan Minggu kasih tampung aspirasi pengurus Gereja GBI Arjawinangun

    Polsek Arjawinangun laksanakan Minggu kasih  tampung aspirasi pengurus Gereja GBI Arjawinangun
    Cirebon -  Bertempat di Gereja Bethel Indonesia ( GBI ) termasuk Desa Jungjang telah dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih Umat Kristiani bersama Polsek Arjawinangun, dan dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kanit IK Ipda Nano Sukasno SH beserta anggota Polsek Arjawinangun dan dalam rangkaian tersebut di hadiri dan di terima baik oleh Pendeta Steve Mardianto, M.T.H beserta pengurus lainnya. Dalam kegiatan Minggu Kasih Bersama Polsek Arjawinangun dengan Umat Kristiani diisi dengan kegiatan silaturahmi kamtibmas dan diskusi tentang situasi kamtibmas khususnya di wilayah Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Minggu, 16/02/2025 Pendeta STEVE MARDIANTO. M.A. Menyampaikan dengan mengucapkan terima kasih banyak atas diselenggarakanya kegiatan Minggu Kasih ini semoga ada manfaat bagi Masyarakat Umat Kristiani Kecamatan Arjawinangun Kab Cirebon, dan menyilahkan untuk sampaikan aspirasi Masyarakat Jemaat Umat Kristiani terkait situasi Kamtibmas kepada Polsek Arjawinangun. Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol  Sumairi SH.M.Si mengatakan Kegiatan Minggu Kasih bersama Polsek Arjawinangun tersebut dalam rangka silaturahmi kamtibmas Polsek Arjawinangun dengan masyarakat Umat Kristiani serta menampung aspirasi, saran dan kritik dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Arjawinangun.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Sambang, Bhabinkamtibmas Ajak Warga...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Losari Laksanakan KRYD Malam Minggu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

    Ikuti Kami