CIREBON - Polsek laksanakan giat ops pekat guna cegah peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Beber. Peredaran minuman keras ini memang harus ditekan karena hal ini bisa membuat keresahan bagi warga masyarakat, karena minuman keras tersebut bisa membuat pengaruh buruk bagi yang mengkonsumsinya.Contohnya saja jika orng mengkonsumsi minuman keras akan kehilangan kesadarannya sehingga bisa berbuat hal - hal yang bisa merugikan orang lain dan dirinya sendiri, Sabtu (17/06/2023).
Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi Polsek Beber sehingga Polsek Beber Polresta Cirebon melaksanakan ops pekat yaitu melakukan oprasi miras di wilayah hukum Polsek Beber yang dipimpin langsung Aipda Dodi dan anggota Bhabinkamtibmas Brigadir Rafli. Dalam oprasi miras tersebut dilakukan didesa kondangsari kec Beber wilkum Polsek Beber dengan memeriksa warung milik saudara BS. Dari warung BS ini patroli Polsek Beber mendapatkan 5 (lima)botol minuman keras jenis Ciu dalam kemasan botol aqua.Minuman keras jenis Ciu tersebut di sita dan dibawa ke Mako Polsek Beber. Selain itu pula anggota patroli dan Bhabinkamtibmas Polsek Beber memberikan himbauan kamtibmas kepada saudara BS untuk tidak menjual minuman keras kembali.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH menuturkan melalui Kapolsek Beber AKP Agus Hermawan SH ops pekat ini agar lebih ditingkatkan kembali guna cegah peredaran miras dan bisa memberikan efek jera agar penjual miras di wilayah hukum Polsek Beber tidak ad lagi warung yang menjual miras.