Problem Solving Polri, Kanit Reskrim Polsek Lemahabang fasilitasi Mediasi pelaku tawuran antar pelajar.

    Problem Solving Polri, Kanit Reskrim Polsek Lemahabang fasilitasi Mediasi pelaku tawuran antar pelajar.

    KAB. CIREBON - Akhir-akhir ini marak kembali tawuran pelajar di beberapa wilayah, seperti kemarin terjadi kembali aksi tawuran yang melibatkan pelajar dari 2 sekolah swasta di wilkum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon, beberapa siswa yang terlibat pun di amankan di Polsek Lemahabang Polresta Cirebon, Kamis Sore (13/02/2025)

    Untuk itu Kanit Reskrim Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Iptu Budi Rahmanto, SH. lakukan problem Solving dengan memediasi beberapa siswa yang terlibat aksi tawuran tersebut kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, "kami mediasikan kemudian damaikan mengingat lukanya pun tidak seberapa, akan tetapi kami berikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut." Ucap Iptu Budi

    Di tempat berbeda Kapolsek Lemahabang AKP H. Suhada, SH., MH. berpesan dan meminta kepada "pihak sekolah agar bekerja sama dan jangan sungkan untuk memberikan setiap informasi atau riak-riak sekecil apapun yang terjadi agar dilaporkan untuk mencegah aksi tawuran pelajar.” Ucap Kapolsek

    Kapolsek juga berharap para seluruh anggotanya agar peka dalam memahami dan mencermati situasi Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon dan melakukan respon cepat saat ada indikasi akan terjadinya tawuran pelajar. Tegasnya

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI-POLRI, Kapolsek Lemahabang...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolsek Waled Bersama Anggota Ngopi Bareng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

    Ikuti Kami